Jakarta, Nawacitapost - Tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdiri dari KTH Penepeh Lestari Desa Kaong Kecamatan Upau, KTH Sempaga Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan KTH Gunung Batuah Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, melaksanakan uji coba pembuatan asap cair dari cangkang kelapa sawit. Tiga KTH tersebut telah mendapat bantuan tungku pengolah asap cair dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kepada semua KTH yang memperoleh bantuan agar memacu produksi asap cair yang dapat digunakan sebagai bahan disinfektan untuk menangani merebaknya COVID-19 yang menimpa masyarakat akhir-akhir ini," kata Kadishut Provinsi Kalsel, sebagai amanat Gubernur Kalsel.
Menindaklanjuti hal tersebut KPH Tabalong menggandeng pihak swasta untuk mendatangkan cangkang kelapa sawit yang akan digunakan sebagai bahan baku asap cair.
"Atas bantuan dari PT. Astra Agro Lestari, setiap KTH mendapat 8 m³ cangkang kelapa sawit yang kemudian diolah menjadi asap cair," kata Warlian Penyuluh Kehutanan KLHK yang juga sebagai pendamping KTH.
Warlian juga menambahkan, dengan menggunakan cangkang sawit memudahkan anggota KTH mendapatkan bahan baku tanpa harus menebang pohon, meskipun asap cair yang dihasilkan lebih sedikit yakni hanya 20-25 liter per hari.
"Meskipun lebih ekonomis dan ramah lingkungan, masih perlu diteliti lebih lanjut bagaimana efektifitas asap cair dari cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku disinfektan,” ujar Warlian menambahkan.
Di tempat terpisah Tenaga Bakti Rimbawan KPH Tabalong, Erwin Halilintar menyatakan bahwa penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku asap cair merupakan hal yang baru, selama ini KTH hanya mengunakan kayu laban sebagai bahan baku pembuatan asap cair dengan produksi 30-40 liter asap cair setiap harinya.
Asap cair yang sudah diolah menjadi disinfektan selanjutnya disemprotkan ke desa-desa yang berada di Kabupaten Tabalong. Dalam pelaksanaannya, KPH Tabalong mengerahkan unit pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan.