“Karena saksi yang akan dihadirkan banyak, maka sidangnya akan digelar tiga kali dalam seminggu, Senin, Rabu, dan Jumat,” kata Cokia.
Persidangan selanjutnya akan menguji dakwaan jaksa melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti. Dugaan penerimaan uang serta penyalahgunaan kewenangan yang dituduhkan kepada para terdakwa masih harus dibuktikan di pengadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.(ibank)