hukum

Lima Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Kuras Rekening dengan Modus Tukar Kartu

Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:25 WIB
Polda Jatim Tangkap 5 Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi, Korban Probolinggo Rugi Rp100 Juta. Foto : Istimewa

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Komplotan pencurian bermodus ganjal ATM yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur akhirnya dibongkar Polda Jatim. Lima tersangka yang berasal dari berbagai daerah di luar Jatim ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan bersama Tim Resmob Bareskrim Polri.

Komplotan tersebut menggunakan modus mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan tusuk gigi kayu. Saat korban mengalami kesulitan bertransaksi, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, kemudian menukar kartu ATM korban dan mengintip nomor PIN untuk menguras rekening.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arabaridi Jumhur mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai Tangerang, Cikampek, Nagreg-Garut hingga Ciamis.

"Lima orang tersangka telah kami amankan dan proses penyidikan masih terus dikembangkan," ujar Jumhur, Kamis (1/10/2026).

Penangkapan dilakukan secara terkoordinasi karena para tersangka berasal dari daerah berbeda. Mereka juga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

Kelima tersangka masing-masing berinisial DD, warga Cilegon, yang bertugas mengganjal mesin ATM. MW, warga Tanggamus, berperan mengalihkan perhatian korban. AS, warga Bandung, bertugas mengintip PIN. Sementara ADS, warga Sumedang, dan YA, warga Pesawaran, berperan sebagai pengemudi.

Sementara dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menentukan mesin ATM yang menjadi sasaran. Mereka kemudian memasang potongan tusuk gigi kayu pada lubang kartu sehingga kartu korban tersangkut atau tidak dapat digunakan secara normal.

Ketika korban mengalami kesulitan, salah satu pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Saat perhatian korban teralihkan, pelaku lainnya mengintip PIN yang dimasukkan korban sekaligus menukar kartu ATM dengan kartu lain yang sejenis.

"Sementara perhatian korban tertuju pada mesin ATM, pelaku lainnya mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban," jelas Jumhur.

Setelah berhasil menguasai kartu dan mengetahui PIN, pelaku langsung mengambil uang dari rekening korban. Mereka menyasar mesin ATM di area minimarket karena dinilai memudahkan pengamatan terhadap calon korban.

Disisi lain Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan, para tersangka biasanya beraksi dalam kelompok kecil yang terdiri dari dua hingga tiga orang.

Uang hasil kejahatan kemudian segera dipindahkan. Jika saldo korban relatif kecil, pelaku menarik uang secara tunai melalui mesin ATM. Namun, apabila jumlahnya besar, uang ditransfer ke sejumlah rekening penampung.

Dari hasil penyidikan, komplotan tersebut diketahui beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, yakni Situbondo, Probolinggo, Ponorogo, Gresik, dan Kabupaten Malang.

Salah satu aksi mereka terjadi di sebuah mesin ATM di Kabupaten Malang pada 2 September 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp7,85 juta.

Halaman:

Tags

Terkini