Kamis, 1 Oktober 2026

Lima Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Kuras Rekening dengan Modus Tukar Kartu

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:25 WIB
Polda Jatim Tangkap 5 Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi, Korban Probolinggo Rugi Rp100 Juta. Foto : Istimewa
Polda Jatim Tangkap 5 Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi, Korban Probolinggo Rugi Rp100 Juta. Foto : Istimewa

Sementara itu, di Probolinggo, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta.

"Sementara dari pengembangan yang kami lakukan, terdapat kejadian di wilayah lain. Salah satunya di Probolinggo dengan nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp100 juta," ungkap Fauzi.

Polisi juga mengungkap bahwa kelima tersangka merupakan residivis kasus serupa. Mereka menjalankan aksi dengan berpindah-pindah wilayah dan tidak menetap lama di lokasi sasaran.

Setelah beraksi, para pelaku kembali ke daerah masing-masing. Mereka kemudian berkumpul lagi untuk menentukan lokasi dan sasaran kejahatan berikutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain potongan tusuk gigi kayu, gergaji kecil, kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, buku tabungan, dompet, uang tunai, dan modem WiFi.

Polisi juga mengamankan satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai kendaraan operasional komplotan tersebut.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain, lokasi kejadian tambahan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 476 atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dan pencurian dengan pemberatan. (ibank)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini