hukum

MAKI Jatim: Rombong Baznas Bisa Dibagikan, Laporan Keuangan Jangan Disembunyikan!

Senin, 28 September 2026 | 12:04 WIB

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Niatnya memberdayakan masyarakat kurang mampu lewat bantuan alat usaha. Namun, program pembagian rombong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur kini justru mendapat sorotan.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mempertanyakan konsep pendampingan setelah rombong diterima mustahik. Menurutnya, bantuan usaha tidak cukup hanya berhenti pada penyerahan gerobak.

Baznas Jatim sebelumnya menyerahkan secara simbolis 10 unit rombong kepada penerima manfaat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Jatim Makmur.

Program tersebut disebut menjangkau 38 BAZNAS kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan alokasi sekitar 20 unit rombong untuk masing-masing daerah.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, ditemukan sejumlah persoalan setelah rombong disalurkan.

MAKI mengklaim menemukan adanya rombong bantuan yang diperjualbelikan oleh penerima manfaat. Padahal, dalam sosialisasi awal, penerima disebut telah diberi penjelasan bahwa bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Persoalan lain juga muncul ketika terdapat rombong bantuan yang disebut diamankan atau ditarik ke kantor Satpol PP karena digunakan untuk berjualan di zona yang dilarang.

Di sinilah MAKI mempertanyakan konsep program tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan penerima yang ditemui tim investigasi, setelah mendapatkan rombong mereka mengaku tidak memperoleh arahan yang cukup mengenai lokasi atau zona yang diperbolehkan untuk berjualan.

Rombongnya sudah ada. Tapi kalau lokasi jualannya tidak jelas, mau diparkir di ruang tamu?

Heru menilai pemberian sarana usaha semestinya dibarengi edukasi, pemetaan lokasi, serta pendampingan agar penerima benar-benar mampu mengembangkan usaha.

“Saya melihat program pembagian rombong ini sangat positif sebenarnya. Tetapi harusnya ada konsep awareness dengan mengarahkan dan ada program pendampingan terlebih dahulu kepada penerima program,” ujar Heru MAKI.

Ia juga menyoroti tampilan rombong bantuan yang menurutnya terlalu dominan menampilkan identitas Baznas Jatim melalui berbagai sticker.

Menurut Heru, kondisi tersebut membuat rombong bantuan lebih terlihat seperti media branding lembaga daripada sarana pemberdayaan penerima manfaat.

“Jangan kemudian program bagi rombong itu ilustrasinya seakan-akan seperti perusahaan yang mengeluarkan dana bantuan CSR. Terlihat sangat dominan sekali sticker Baznas Jatim di sana, sementara logo pelaku usaha UMKM-nya malah terlihat kecil,” sindirnya.

Halaman:

Tags

Terkini