hiburan

Ibunda Nagita Slavina Digugat Harta Gana-gini Rp300 Miliar

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:08 WIB

NAWACITApost.com, Hiburan - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia digugat mantan suami Gideon Tengker Rp300 miliar. Gideon menggugat Rieta Amilia atau Mama Rieta atas harta gana-gini yang diperoleh selama pernikahan mereka.

"Kalau harta-harta itu kurang lebih sekitar Rp 300 miliar," kata Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Deretan aset yang ada dalam gugatan tersebut, antara lain empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, dan Restoran Rietz Kitchen. Lalu, ada Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tak hanya melayangkan gugatan terhadap Rieta, Gideon Tengker juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.

Sayangnya, sidang perdana kasus gugatan harta gana-gini ini terpaksa harus ditunda. Surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak sampai ke tangan Rieta Amalia yang disebut sudah berpindah rumah. Sidang rencananya akan digelar kembali pada 6 Juli 2023.

Rieta sebelumnya telah menikah dengan Gideon Tengker pada 1985. Pasangan itu dikarunia tiga buah hati, yakni Rio Tengker, Nagita Slavina, dan Alsi Mega Marsha Tengker. Namun, Rieta akhirnya bercerai dengan Gideon pada 2013, lalu menikah lagi dengan Basuki Widjaja Kusuma sejak lima tahun lalu.

Tags

Terkini