NAWACITApost.com - Mulutmu harimaumu, seperti itulah kalimat yang tepat untuk seorang PNS Nias utara saat menerima tugas tambahan sebagai Pj kepala desa fadoro sitoluhili kec lahewa kab Nias Utara.
Mulanya menganggap sebagai guyonan semata menceritakan kepada beberapa tokoh masyarakat kejanggalan dan keanehan sikap sekdes yang sudah beristri dengan kasi pemerintahan yang masih gadis dalam ruangan kantor desa yang dipimpin, Akhirnya terpaksa berhadapan dengan penegak hukum.
-
Guyonan PNS ini yang sekaligus pj Kades bernama Bazatulo baeha alias ama lori sebenarnya hanya bertujuan untuk dijadikan alat komunikasi yang hangat untuk meraih simpati dan hubungan yang dekat dengan warga desa yang dipimpin.
Namun guyonan tersebut sangat ditanggapin seluruh lapisan masyarakat setempat hingga berbuah manis dengan menutupan paksa kantor desa oleh tokoh adat dan masyarakat sehingga kadis terkait termasuk kepala kabupaten (Amizaro waruwu) turut serta menyelesaikan walaupun tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
-
Selasa 09/05/2023, Para kaum hawa setempat kembali berunjuk rasa untuk mendapatkan keadilan agar sekdes dan kasi pemerintahan yang berbuat kegiatan tak terpuji dalam kantor desa untuk segera dipecat dari jajaran pemerintahan desa sesuai pengakuan PJ Kades (PNS aktif), serta agar bisa diproses secara hukum yang berlaku apabila pengakuan PJ tersebut tidak terbukti.
01/06/2023 secara resmi jajaran tokoh masyarakat dan tokoh adat membuat laporan polisi diwilayah hukum kantor polsek lahewa yang diwakili beberapa tokoh dan di dampingi oleh ketua dan anggota BPD setempat, dengan harapan kegaduhan yang terjadi bisa di selesaikan dengan adil, transpran, tanpa tebang pilih demi berjalannya roda pemerintahan dalam desa sesuai perintah UU.
Penulis As.zebua