hiburan

Keciduk, Polisi Sebut Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Lebih dari Setahun

Rabu, 24 April 2024 | 09:24 WIB
Keciduk, Polisi Sebut Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Lebih dari Setahun (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa salah satu dari enam selebgram yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin, 22 April 2024, adalah Chandrika Chika, yang sering dikenal dengan inisial CK.

Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, hasil tes urine menunjukkan bahwa Chandrika Chika positif mengandung zat ganja.

Selain Chandrika Chika, tiga selebgram lain juga terbukti positif mengonsumsi ganja, yakni yang berinisial AT, NJ, dan AMO. Menurut penyelidikan polisi, penggunaan narkoba bukanlah hal baru bagi Chandrika Chika dan kawan-kawannya.

Mereka sudah lebih dari setahun terlibat dalam penggunaan narkoba, dan hal ini dianggap sebagai kebiasaan dalam lingkungan pergaulan mereka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Chandrika Chika Disebut Pakai Narkoba Akibat Pergaulan

"Tidak ada tujuan khusus dalam penggunaan narkoba, hanya saja sudah menjadi hal biasa bagi mereka dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah," ungkap AKP Reska Anugrah dalam konferensi pers penangkapan yang dilansir oleh Pikiran Rakyat pada Rabu, 24 April 2024.

Sebelumnya, keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika, diamankan di kawasan Setiabudi, Jakarta, bersama dengan satu pod atau rokok elektrik yang berisi cairan campuran ganja.

Keenam tersangka, termasuk Chandrika Chika, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika yang dapat mengancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan narkoba di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan publik figur seperti selebgram. Kepolisian terus melakukan upaya penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Tags

Terkini