NawacitaPost.com - Kasus dugaan pencucian uang kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air, kali ini melibatkan nama besar, Raffi Ahmad.
Meskipun Raffi Ahmad telah menyangkal tegas terlibat dalam kasus tersebut, Iskandar Sitorus, sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), meyakini sebaliknya.
Berikut adalah lima keyakinan Iskandar Sitorus terkait dugaan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang versi Cumi Top Five.
Baca Juga: Rompi Biru Muda Wali kota Eri saat Pengukuhan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Surabaya, Pertanda apa?
1. Ratusan Rekening Penadah Dana
Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, mengumumkan bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang digunakan sebagai penadah dana.
Iskandar Sitorus percaya bahwa jumlah rekening tersebut menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas pencucian uang.
2. Manajemen Uang dari Terduga dan Terdakwa Korupsi
Iskandar Sitorus menyebut bahwa Raffi Ahmad turut mengelola uang yang berasal dari para terduga dan terdakwa kasus korupsi.
Baca Juga: Mundur dari Pertamina, AHOK bergegas Kampanye Ganjar-Mahfud
Keyakinan ini memunculkan dugaan bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam peredaran uang hasil tindakan korupsi.
3. Aliran Transaksi yang Mencurigakan
Menurut Hanifa Sutrisna, aliran transaksi uang dari Raffi Ahmad menuju ratusan rekening merupakan bukti keterlibatan dalam pencucian uang.
Iskandar Sitorus meyakini bahwa pola transaksi ini mencerminkan pelibatan Raffi Ahmad sebagai pelaku utama.