NAWACITAPOST.COM - Aktor sekaligus musisi Fachry Albar kembali terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh pihak berwajib pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan saat Fachry sedang sendiri di rumah, dan hingga kini, ia masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Sosok yang dikenal lewat perannya di berbagai sinetron dan film layar lebar ini kembali menjadi perhatian publik usai kabar penangkapannya mencuat.
Kabar penangkapan seorang artis berinisial FA awalnya disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa inisial tersebut merujuk pada Fachry Albar.
Baca Juga: Curhatan Rachel Venya Viral Usai 60 Cushion Korea Miliknya Ditahan, Ini Penjelasan Bea Cukai
"Benar, FA itu Fachry Albar," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025, dikutip dari Antara.
Meski telah membenarkan identitas artis yang ditangkap, Reonald belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang tengah dihadapi Fachry.
Ia hanya menyampaikan bahwa penanganan kasus sepenuhnya berada di tangan Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo, sebelumnya hanya menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang publik figur berinisial FA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Kami masih mendalami jenis narkotika yang diamankan. Informasi lengkapnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi oleh humas,” jelas Vernal.