Sabtu, 26 September 2026

Modal Aman, Usaha Berkembang: OJK Genjot Pembiayaan Syariah untuk UMKM

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 26 September 2026 | 00:23 WIB

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Di tengah maraknya tawaran investasi dan pembiayaan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur memperkuat edukasi sekaligus membuka akses pembiayaan syariah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Pesan itu mengemuka dalam Business Coaching Pembiayaan FESyar Regional Jawa 2026 di Surabaya, Kamis (25/9/2026), yang mengusung tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional Jawa.”

Asisten Direktur OJK Jawa Timur, Indrawan Nugrautomo, mengatakan perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Kalau terkait dengan Satgas PASTI yang berada di daerah, itu ada Satgas Daerah. Pertama, secara preventif kami melakukan edukasi terkait penawaran produk keuangan yang formal, investasi yang legal seperti apa,” ujarnya.

Menurut Indrawan, edukasi menjadi benteng awal agar masyarakat mampu membedakan layanan keuangan resmi dengan aktivitas ilegal yang berisiko menimbulkan kerugian.

Namun, OJK tidak berhenti pada edukasi. Laporan atau temuan aktivitas yang diduga ilegal juga ditindaklanjuti.

“Secara kuratif kita juga melakukan penindakan. Kalau ada kegiatan yang ditengarai sebagai kegiatan ilegal atau ada laporan dari masyarakat, itu kami tangani dari Satgas Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Pembiayaan Syariah Masih Perlu Diperluas

Di sisi lain, OJK melihat tantangan berikutnya berada pada akses pembiayaan. Indrawan menyebut literasi keuangan syariah masyarakat sudah cukup berkembang, tetapi inklusinya masih perlu diperkuat.

“Kalau secara literasi sudah lumayan. Tetapi dari sisi inklusinya masih perlu ditingkatkan,” katanya.

OJK menggandeng Bank Indonesia dan lembaga jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan edukasi serta business coaching untuk mempertemukan UMKM dengan lembaga pembiayaan.

Skema pembiayaan pun dapat disesuaikan dengan karakter usaha, termasuk berdasarkan musim usaha maupun invoice atau tagihan, sepanjang memenuhi ketentuan.

Bukan Sekadar Cair, Tapi Bikin UMKM Naik Kelas

Indrawan menegaskan keberhasilan pembiayaan syariah tidak cukup diukur dari besarnya dana yang tersalurkan.

Yang lebih penting, pembiayaan tersebut mampu mendorong UMKM mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan naik kelas.

Karena itu, OJK juga memiliki forum temu bisnis yang mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini