daerah

Eri Cahyadi Klaim 13 Kadis Gagal Capai Target, Jangan-Jangan Sistemnya yang Bermasalah?

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:17 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sumber : Pemkot Surabaya

Tanpa jawaban dan data yang terbuka, pergantian pejabat hanya akan terlihat sebagai perputaran kursi birokrasi. Publik belum dapat memastikan apakah langkah tersebut merupakan koreksi manajemen yang terukur atau sekadar perubahan personel yang belum terbukti menghasilkan perbaikan.

TUJUH INDIKATOR EVALUASI JUGA HARUS DIUJI

Dalam pemberitaan Pemkot Surabaya pada 7 Oktober 2026, Eri menyebut tujuh indikator pembangunan: pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran terbuka, penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan rasio Gini, serta pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa indikator-indikator tersebut harus menunjukkan perubahan. (Sumber: Pemkot Surabaya)

Pernyataan itu sekaligus membuka ruang pengujian terhadap keseluruhan mesin pemerintahan. Apakah setiap perangkat daerah memiliki kontribusi yang terukur terhadap tujuh indikator tersebut? Bagaimana capaian masing-masing indikator dibandingkan target dalam dokumen perencanaan? Berapa anggaran yang digunakan, dan apakah hasilnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Perlu diingat, indikator pembangunan dipengaruhi banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi nasional, kebijakan pemerintah pusat, dan perubahan sosial. Karena itu, penilaian harus menggunakan data pembanding dan metodologi yang jelas. Namun, kompleksitas tersebut bukan alasan untuk menutup hasil evaluasi dari masyarakat.

JIKA 13 PEJABAT DINILAI GAGAL, JANGAN BERHENTI PADA 13 NAMA

Pergantian 13 kepala dinas tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh pejabat tersebut gagal secara keseluruhan. Kesimpulan itu harus didasarkan pada dokumen penilaian dan indikator yang dapat diperiksa. Akan tetapi, klaim kegagalan mencapai target juga menuntut penjelasan yang jauh lebih lengkap daripada sekadar pengumuman pergantian.

Jika evaluasi satu per satu menunjukkan banyak program tidak mencapai sasaran, efektivitas rendah, biaya tidak sebanding dengan manfaat, atau persoalan masyarakat terus berulang, maka pertanggungjawabannya tidak boleh berhenti pada pejabat yang diganti. Sistem perencanaan, seleksi, penempatan, pengawasan, dan pengambilan keputusan juga harus ikut dievaluasi.

Wali Kota Surabaya perlu membuka rapor kinerja secara terukur: nama jabatan yang berganti, target yang tidak tercapai, nilai evaluasi sebelum pergantian, anggaran program terkait, alasan keputusan, dan capaian setelah pejabat pengganti bekerja.

Sebab, jika persoalannya hanya orang, pergantian mungkin menjadi solusi. Namun, jika persoalannya ada pada sistem, mengganti orang tanpa membenahi sistem hanya berisiko mengulang kegagalan yang sama. ***

Halaman:

Tags

Terkini