Zahdi menegaskan aksi di Citraland bukan akhir dari gerakan Gempar Jatim. Ia menyebut pihaknya akan terus mengawal dugaan praktik privatisasi air di kawasan perumahan Surabaya dan berencana menyasar sejumlah pengembang lainnya.
Graha Family dan Pakuwon disebut menjadi sasaran aksi berikutnya.
“Kami tidak akan berhenti di Citraland. Ini bagian dari komitmen Gempar Jatim untuk memastikan air tidak menjadi komoditas yang bisa dikuasai secara eksklusif oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Citraland tetap pada sikap bahwa seluruh kebijakan pengelolaan yang dilakukan manajemen telah mengacu pada peraturan perundang-undangan. Manajemen juga menyatakan membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan Gempar Jatim untuk membahas aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Di sisi lain, Gempar Jatim menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Bagi mereka, air bukan sekadar urusan bisnis pengembang, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat jaminan pengelolaan dan pengawasan negara. ***