Regulasi sendiri sudah memberikan jalurnya dengan jelas: pelanggan membayar melalui rekening air, hasil pungutan masuk melalui mekanisme DLH, kemudian disetorkan ke Kas Umum Daerah.
Kini publik tinggal menunggu angka sebenarnya. ***
Regulasi sendiri sudah memberikan jalurnya dengan jelas: pelanggan membayar melalui rekening air, hasil pungutan masuk melalui mekanisme DLH, kemudian disetorkan ke Kas Umum Daerah.
Kini publik tinggal menunggu angka sebenarnya. ***