daerah

Parkir Digital Eri Cahyadi: Pendapatan Naik atau Masalah Lama Dikemas Baru?

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:25 WIB
Gambar Ilustrasi

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Surabaya terus mengampanyekan digitalisasi parkir sebagai salah satu terobosan untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi, sekaligus memperbaiki tata kelola perparkiran. Program yang digagas pada masa kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi itu disebut telah diterapkan di ratusan titik parkir dan melibatkan ratusan juru parkir Jukir).

Di atas kertas, konsep ini memang terdengar menjanjikan. Transaksi non-tunai dianggap mampu mengurangi potensi kebocoran setoran parkir yang selama bertahun-tahun menjadi penyakit kronis di berbagai daerah, termasuk Surabaya. Namun pertanyaannya sederhana: apakah digitalisasi parkir benar-benar menyelesaikan masalah, atau hanya mengganti cara penarikan uang tanpa menyentuh akar persoalan?

Faktanya, hingga pertengahan 2026, keluhan masyarakat mengenai parkir liar masih bermunculan di berbagai kawasan perdagangan, pusat kuliner, hingga ruas jalan yang seharusnya bebas pungutan. Warga masih kerap mengeluhkan adanya pungutan tunai tanpa karcis, tarif yang tidak jelas, hingga keberadaan jukir yang tidak memiliki identitas resmi.

Jika digitalisasi parkir benar-benar berhasil, seharusnya praktik-praktik semacam ini mulai menghilang. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Teknologi diterapkan, tetapi persoalan klasik di lapangan tetap hidup.

Masalah berikutnya adalah soal efektivitas peningkatan PAD. Pemkot memang mengklaim digitalisasi mampu meningkatkan penerimaan daerah, namun publik berhak mengetahui secara rinci: berapa sebenarnya kenaikan PAD parkir sejak program ini berjalan? Berapa persen peningkatannya dibanding sebelum digitalisasi? Dan apakah kenaikan tersebut sebanding dengan investasi alat, sistem, serta biaya operasional yang dikeluarkan?

Transparansi angka menjadi penting karena selama ini sektor parkir sering disebut sebagai salah satu sumber kebocoran pendapatan daerah. Jika setelah digitalisasi PAD tidak meningkat signifikan, maka publik patut mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut.

Di sisi lain, ada persoalan yang jarang dibahas, yakni nasib para juru parkir. Pemerintah menyebut lebih dari 600 jukir dilibatkan dalam sistem baru. Namun bagaimana dengan mereka yang sebelumnya menggantungkan hidup dari parkir konvensional? Apakah seluruhnya berhasil diakomodasi? Apakah pendapatan mereka meningkat, tetap, atau justru menurun?

Jangan sampai digitalisasi hanya menghasilkan laporan yang rapi di atas meja birokrasi, tetapi menciptakan kelompok masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan tanpa solusi yang jelas. Modernisasi tidak boleh mengorbankan aspek sosial yang menjadi denyut ekonomi warga kecil.

Lebih jauh lagi, digitalisasi parkir semestinya tidak hanya diukur dari jumlah mesin EDC, barcode, atau aplikasi yang dipasang. Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat merasa lebih mudah, lebih aman, dan lebih nyaman saat memarkir kendaraan.

Sebab bagi warga Surabaya, persoalannya bukan sekadar cara membayar parkir. Yang mereka rasakan setiap hari adalah masih adanya parkir liar, kemacetan akibat kendaraan yang memakan badan jalan, serta ketidakjelasan tarif di lapangan.

Di sinilah tantangan terbesar Pemerintah Kota Surabaya. Digitalisasi memang penting, tetapi teknologi tidak akan menyelesaikan masalah jika pengawasan lemah. Mesin secanggih apa pun tidak akan mampu menghilangkan kebocoran jika praktik lama masih dibiarkan berjalan. Aplikasi secanggih apa pun tidak akan membuat warga puas jika parkir liar tetap bebas beroperasi.

Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan. Pemkot harus berani membuka data PAD parkir sebelum dan sesudah digitalisasi, mempublikasikan jumlah titik yang benar-benar aktif menggunakan sistem digital, serta menjelaskan dampaknya terhadap kesejahteraan para jukir.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan klaim keberhasilan. Publik membutuhkan bukti.

Jika pendapatan daerah naik, kebocoran berkurang, parkir liar hilang, dan jukir tetap sejahtera, maka digitalisasi parkir layak disebut sukses.

Halaman:

Tags

Terkini

Gaji Sekda Kota Surabaya Tertinggi se-Indonesia?

Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB