Perlindungan mata air dan kawasan tangkapan air juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan air masyarakat. Tahura Raden Soerjo memiliki luas 27.868,30 hektare, membentang di enam kabupaten/kota, serta memiliki 57 desa penyangga. Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, menyimpan karbon, dan menopang ketersediaan air.
Di tengah penanganan karhutla dan kekeringan, Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa’. Surat edaran yang ditetapkan pada 20 Oktober 2026 tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, dan pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah dan unsur masyarakat diminta menggerakkan pelaksanaan salat istisqa di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, khususnya di wilayah terdampak kekeringan. Hingga awal Oktober 2026, sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan.
“Kemarin-kemarin sifatnya seruan lisan, tetapi hari ini saya menandatangani surat edaran kepada pesantren, pimpinan organisasi Islam, Dewan Masjid, MUI, untuk bisa menyelenggarakan salat istisqa secara lebih masif, memohon kepada Allah untuk menurunkan hujan yang membawa manfaat dan rahmat,” ungkapnya.
Khofifah juga mengajak masyarakat memperbanyak istigfar, sedekah, dan doa, sekaligus menghemat penggunaan air serta membantu warga yang terdampak kekeringan. Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam rapat, hujan diperkirakan turun pada Desember 2026 hingga Februari 2027. Karena itu, upaya mitigasi dan penanganan karhutla harus terus dilakukan.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran di dalam maupun sekitar kawasan hutan, mematuhi pembatasan akses, serta segera melaporkan kemunculan api atau asap kepada petugas. Masyarakat yang terlibat dalam upaya pemadaman juga harus mengikuti koordinasi petugas dan memperhatikan keselamatan.
“Yang kita perjuangkan adalah keselamatan manusia dan keberlanjutan kehidupan. Petugas harus terlindungi, warga harus aman, dan sumber air harus tetap terjaga. Inilah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan dengan gotong royong,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan, Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, jajaran BPBD Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan, pengelola Tahura R. Soerjo, serta unsur TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Prigen.(ibank)