“Balai RT dan balai RW menjadi simbol bergeraknya pelayanan publik di tingkat paling rendah, sehingga tetap harus diperhatikan,” katanya.
Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga masih menjadi salah satu aspirasi yang berulang. Aning menyebut masih terdapat warga yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumahnya sendiri, meski kondisi hunian sudah tidak layak.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan pekerjaan drainase yang belum selesai. Salah satu persoalan yang disebut adalah terhambatnya pengiriman material akibat mekanisme kontrak payung sehingga pekerjaan di sejumlah titik ikut tersendat.
Persoalan pelayanan BUMD juga tidak luput dari reses. Di Wonorejo, Rungkut, Aning menerima keluhan warga terkait alat ukur meter air PDAM yang disebut kerap bermasalah dan dinilai merugikan pelanggan.
Menurutnya, persoalan meter air mungkin terlihat kecil dibanding proyek pembangunan kota. Namun, karena PDAM merupakan BUMD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, setiap keluhan pelanggan seharusnya mendapat perhatian serius.
“PDAM satu-satunya BUMD yang melayani kebutuhan air warga tidak seharusnya bekerja dengan mengabaikan banyaknya keluhan warga,” ujarnya.
Aning menilai seluruh persoalan tersebut harus dibaca sebagai satu kesatuan dalam menentukan prioritas APBD 2027. Apalagi APBD Surabaya 2026 sendiri dirancang dengan defisit sekitar Rp1,83 triliun yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
Karena itu, menurut Aning, keterbatasan fiskal justru harus mendorong pemerintah lebih selektif dalam menentukan program. Anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan yang paling langsung dirasakan masyarakat.
Ia mendorong penambahan anggaran untuk rumah layak huni, khususnya rumah dalam kondisi darurat seperti bocor dan tidak aman ditempati. Demikian pula dengan pembangunan dan perbaikan balai RT/RW serta sarana pendukung KSH.
Selain itu, jaring pengaman sosial atau JPS perlu dikaji sebagai instrumen menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok. Pemerintah juga diminta tidak berhenti pada program penciptaan aktivitas bagi anak muda, tetapi mengukur sejauh mana program tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan dan pendapatan.
Salah satu program yang perlu dievaluasi adalah anggaran sekitar Rp47 miliar untuk kegiatan Gen Z dalam APBD 2026. Anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung kreativitas dan aktivitas anak muda melalui skema Rp5 juta per RW setiap bulan.
“Anggaran Rp47 miliar untuk Gen Z juga masih belum signifikan goal-nya. Pola dan metode di lapangan perlu dikaji serius agar benar-benar berdampak pada pengentasan pengangguran,” kata Aning.
Bagi Aning, rangkaian keluhan dalam reses tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya dilihat dari proyek fisik. Ukuran keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari rumah warga yang layak dihuni, anak muda yang memperoleh pekerjaan, warga yang bisa berobat, lingkungan yang tidak kebanjiran, sampah yang tertangani, serta pelayanan publik tingkat RT/RW yang berjalan.
“Dari realita kondisi warga Surabaya ini perlu betul-betul disolusikan dengan anggaran prioritas untuk warga Kota Surabaya,” pungkasnya. ***