Selasa, 29 September 2026

DPRD dan Gubernur Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Akses Pendidikan hingga Kerja Diperkuat

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 29 September 2026 | 12:06 WIB
DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Pemprov Siapkan Penguatan Hak Pendidikan dan Kerja
DPRD Jatim Setujui Raperda Disabilitas, Pemprov Siapkan Penguatan Hak Pendidikan dan Kerja

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, pelaksanaan kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja membutuhkan sinergi lintas pemerintahan.

"Penting untuk dikoordinasikan dengan kabupaten dan kota, mengingat banyak yang harus diimplementasikan, seperti layanan pendidikan, kesehatan, vokasi, lalu dunia kerja. Mudah-mudahan resonansi dan implementasi bisa dilakukan seluruh elemen di seluruh level," katanya.

Khofifah berharap, regulasi tersebut nantinya dapat mendorong penyandang disabilitas untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan pembangunan di Jawa Timur.

Selain Raperda tentang hak penyandang disabilitas, rapat paripurna tersebut juga menyetujui Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. (ibank)

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini