Rabu, 23 September 2026

Buchori Imron Soroti Kontrak Payung Surabaya: Pemerintah Hemat, Kontraktor Bisa 'Bonyok'

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 23 September 2026 | 18:51 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PPP, H. Buchori Imron
Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PPP, H. Buchori Imron

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Kebijakan kontrak payung Pemkot Surabaya kembali menuai sorotan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PPP, H. Buchori Imron, menyebut mekanisme tersebut perlu dievaluasi karena di lapangan justru dinilai menyulitkan kontraktor, terutama terkait ketersediaan dan pengiriman material.

Pernyataan itu disampaikan Buchori Imron, Rabu (23/9/2026). Ia mempertanyakan berapa banyak pekerjaan yang masuk skema kontrak payung dan bagaimana dampaknya terhadap kontraktor pelaksana yang harus menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu kontrak.

“Banyak sekali kontraktor yang disulitkan dengan adanya kontrak payung,” ujar Buchori. Ia bahkan menilai kondisi di lapangan menimbulkan kesan bahwa hanya penyedia tertentu yang mampu memenuhi kebutuhan material secara konsisten.

Sorotan tersebut berkaitan dengan material seperti paving, U-Ditch, kanstin hingga uskup/stretcher yang menjadi kebutuhan proyek infrastruktur. Sebelumnya, kontraktor mengeluhkan material yang sudah dipesan tidak segera dikirim. Ada pekerjaan dengan masa pelaksanaan 45 hari, tetapi material yang dipesan justru dijanjikan datang jauh setelah jadwal pekerjaan berjalan.

Secara regulasi, kontrak payung memang dirancang untuk efisiensi. Ketentuan pengadaan mendefinisikannya sebagai kontrak harga satuan dalam periode tertentu untuk barang/jasa yang dibutuhkan berulang, sementara volume dan/atau waktu pengirimannya belum dapat ditentukan saat kontrak ditandatangani.

Dalam dokumen Pemkot Surabaya, paving dan U-Ditch bahkan disebut sebagai contoh barang yang dapat menggunakan kontrak payung. Kriterianya antara lain barang sudah standar, dibutuhkan berulang, sementara jumlah atau waktu kebutuhan belum dapat dipastikan.

Masalahnya, menurut Buchori, efisiensi pengadaan jangan sampai berhenti pada hitungan harga sementara persoalan pasokan justru dibebankan kepada kontraktor. “Pemerintah bisa menghemat, tapi kontraktor yang bonyok. Rakyatnya yang kesulitan,” tegasnya.

Dokumen konsolidasi pengadaan 2026 yang sebelumnya ditelusuri juga mencatat tujuh penyedia material pracetak dan paving, yakni PT Varia Usaha Beton, PT Mercugraha Gempol Permai, PT Tjakrindo Mas, PT Lisa Concrete Indonesia, PT Bumindo Sakti, PT Merak Jaya Pracetak dan PT Jaya Etika Beton.

Dalam dokumen tersebut, salah satu harga hasil negosiasi untuk paving K350 ukuran 21 x 10,5 sentimeter dengan ketebalan 6 sentimeter tercatat Rp67.900 per meter persegi, turun dari harga awal Rp73.000. Namun harga tersebut merupakan harga material, bukan keseluruhan biaya pekerjaan pemasangan.

Buchori juga menyoroti persoalan akses material. Menurutnya, ketika kontraktor pelaksana harus mengikuti penyedia material yang telah ditentukan, sementara suplai tidak lancar, kontraktor berada dalam posisi sulit. Mereka tetap dibebani target penyelesaian, tetapi ruang mencari alternatif material menjadi terbatas.

“Sudah ditentukan harganya sekian, tetapi melayaninya susah. Harus ada gudang, tenaga, biaya tambahan. Ini yang perlu dicarikan solusi,” katanya.

Ia menyebut persoalan tersebut berpotensi semakin berat bagi kontraktor kecil. Sebab, keterlambatan material dapat mengganggu arus kas, tenaga kerja, jadwal proyek hingga risiko penyelesaian pekerjaan. Kondisi ini, menurutnya, harus diperhitungkan ketika kebijakan pengadaan dievaluasi.

Buchori juga mengungkapkan bahwa dalam satu bidang pekerjaan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan material seperti paving, nilai penganggaran menurut perhitungannya bisa mencapai sekitar Rp120 miliar dan terdapat potensi efisiensi. Namun ia mengingatkan, efisiensi anggaran tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemerintah.

“Ngirit itu penting, tetapi terlalu ngirit bukan berarti pelit. Pelit itu tidak boleh dengan rakyat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB