Jumat, 5 Juni 2026

63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 29 Januari 2024 | 21:45 WIB
63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang (Dok. Humas)
63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang (Dok. Humas)

Pihaknya ingin agar hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi melakukan yang terbaik saat tugas di lapangan.

“Ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi. Semoga terus menunjukkan dedikasi saat melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujar AKBP Danang

AKBP Danang juga menambahkan tiap personel polisi dituntut mampu menjawab tantangan tugas agar wilayah Hukum Polres Blitar Kota tetap aman dan kondusif.

Ke depan, tantangan tugas anggota Polri akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu tiap personel perlu mengedepankan profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib. Terutama agenda Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan,” lanjut AKBP Danang

Salah seorang anggota yang menerima penghargaan Bripa Defri Aji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

“Lewat penghargaan kepada personel yang berprestasi dan disiplin, Polres Blitar Kota tidak hanya memotivasi individu-individu tersebut, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di dalam organisasi. Langkah ini diharapkan akan terus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar,” jelas Bripka Defri.


(Humresblikot)

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini