"Kegiatan KKN ini diharapkan memberikan solusi konkret bagi beberapa permasalahan yang diidentifikasi, seperti penyuluhan tentang kesadaran hukum, kesmavet, pemeriksaan kesehatan rutin, program belajar bersama bagi anak-anak, dan edukasi kesehatan seperti pentingnya menjaga kebersihan diri," sebutnya.
Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program KKN ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sambikerep RW 02 serta pengalaman belajar yang berharga bagi mahasiswa UWKS.
Sesuai jadwal, KKN Mahasiswa UWKS di Sambikerep akan dilaksanakan melalui beberapa sesi, yang pertama dan sudah dilaksanakan pada Minggu 12 Mei 2024 kemarin adalah Penyuluhan tentang pencegahan Diabetes Melitus serta pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Pengabdian Masyarakat FK UWKS: Upaya Serius Penanggulangan Stunting di Surabaya
Kemudian pada 19 Mei 2024 hari Minggu akan dilakukan senam Bersama warga sambikerep rw 02.
Pada Sabtu depannya tanggal 25 Mei 2024, akan dilaksanakan sosialisasi pembuatan produk asal hewan, diberikan kepada orang dewasa mengenai kandungan gizi pada makanan (edukasi masyarakat veteriner) serta dikaitkan dengan sosialisasi hukum.
Yang terakhir, menurut dr. Made adalah Minggu ceria tanggal 2 Juni 2024, dimana para mahasiswa akan mensosialisasikan tata cara mencuci tangan, dan menjaga kebersihan makanan kepada anak-anak. ***