NAWACITAPOST.COM, Nias Utara – Peristiwa yang menggegerkan warga Dusun I Hiligara Desa Hilisalo’o Kecamatan Sitolu’ori, dimana seorang anak diperkirakan berusia ± 25 tahun, tega membunuh ayah kandungnya sendiri . selain membunuh, pelaku juga membakar wajah korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa sekira pukul 18.00 wib. Pj Kepala Desa Hilisalo’o Sotema Zega membenarkan kejadian tersebut.
“ benar kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 18.00 wib, pelaku yang berinisial OZ sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Nias, Sektor Tuhemberua, sementara korban bernama Saba’ati Zai alias Ama Edi Zai sudah dibawa di Rumah Sakit Thomsen untuk dilakukan autopsi. Kemudian diduga pelaku ini (anak kandung korban ini_red) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) “, ujar Sotema Zega.
Demikian juga peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tuhemberua IPTU Ariyunus Zai, saat dikonfirmasi awak media via selular.
“ Iya, benar terjadi peristiwa pembunuhan di dusun I Hiligara Desa Hilisalo’o. korban bernama Saba’ati Zai alias Ama Edi, sementara pelaku adalah anak kandungnya sendiri. Dan motif pembunuhan masih belum kita ketahui, dan untuk informasi lebih jelas nantinya dapat langsung melalui humas Polres Nias “, ujar Kapolsek Tuhemberua.