Minggu, 18 Oktober 2026

Rutin Lakukan Razia, Lapas Kelas III Gunungtua : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 4 November 2024 | 13:06 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Razia Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Razia Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Rupam Malam serta Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok B (Kamar IV, Kamar VI dan Kamar IX) dan Blok C (Kamar XIII) Hunian WBP. Minggu, 4 November 2024, pukul 20.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.

Baca Juga: Sambangi Rutan Jeneponto, Ini Sejumlah Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Paku 3 buah, Pisau cukur 2 buah, Botol kaca 1 buah dan Sendok 6 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.

Razia ini di laksanakan, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, agar situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini