Senin, 19 Oktober 2026

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 7 Oktober 2024 | 16:06 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian
Petugas Lapas Gunungtua Saat Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib, Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib Lapas bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan Kamar II) dan Blok B (Kamar IV). Minggu, 06 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB

Prosesnya, Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 4 buah, Botol Kaca 1 buah, Pisau cukur 3 buah dan Sendok 4 buah.

Baca Juga: PHE ONWJ Evakuasi Nelayan 10 Awak Kapal Badak Liar Mati di Tengah Laut

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Di Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Tags

Terkini