Senin, 12 Oktober 2026

Suahasil Nazara Tegaskan Way Kambas Jadi Motor Ekonomi dan Konservasi Indonesia

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 12 Oktober 2026 | 17:40 WIB

NAWACITAPOST.COM — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, menegaskan pentingnya optimalisasi potensi Taman Nasional Way Kambas sebagai instrumen strategis pemerintah.
 
Selain menjaga kelestarian alam, kawasan tersebut dinilai memiliki daya dorong besar bagi pembangunan ekonomi daerah. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @menkeuri pada Senin (12/10/2026).

"Taman Nasional Way Kambas memiliki potensi besar, bukan hanya untuk konservasi alam Indonesia, tetapi juga untuk mendorong pembangunan daerah," tulis keterangan resmi unggahan akun @menkeuri.
 
Langkah konkrit penataan kawasan ini dibahas dalam pertemuan resmi Menkeu Suahasil bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, yang didampingi oleh tenaga ahli profesional pengelolaan taman nasional, Karen Brooks.

Pariwisata Berbasis Alam dan Pemberdayaan Lokal

 

Pertemuan tersebut secara khusus membedah strategi mengoptimalkan Way Kambas agar mampu mengawinkan dua agenda besar: menjaga ekosistem alami dan memajukan sektor pariwisata berbasis lingkungan (ecotourism).

Pengembangan ekosistem Way Kambas diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan tumbuhnya daya tarik wisata, perlindungan lingkungan dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
 

"Dengan menarik lebih banyak wisatawan, upaya konservasi dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal," ungkap narasi tertulis dalam unggahan tersebut.
 
 
 
 
Melalui sinergi antarinstansi dan keterlibatan tenaga ahli profesional, pemerintah optimistis Way Kambas mampu menjadi cermin keberhasilan pengelolaan konservasi bernilai ekonomi tinggi di tanah air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini