hukum

Dijanjikan Gaji Rp8 Juta, Perempuan 19 Tahun Diduga Dieksploitasi Lewat Prostitusi Online di Surabaya

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Prostitusi Online Surabaya-Sidoarjo Diduga Libatkan Perekrut dan Operator MiChat, 2 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, terutama jika jenis pekerjaan, identitas perusahaan, lokasi kerja, dan mekanisme perekrutan tidak dijelaskan secara transparan.

Masyarakat yang mengetahui dugaan perekrutan, penampungan, atau eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan juga diminta segera melapor kepada kepolisian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan prostitusi daring di Surabaya dan Sidoarjo.(ibank)

Halaman:

Tags

Terkini