Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, terutama jika jenis pekerjaan, identitas perusahaan, lokasi kerja, dan mekanisme perekrutan tidak dijelaskan secara transparan.
Masyarakat yang mengetahui dugaan perekrutan, penampungan, atau eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan juga diminta segera melapor kepada kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan prostitusi daring di Surabaya dan Sidoarjo.(ibank)