hukum

Puluhan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Polisi Lakukan Pendataan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Puluhan Pasien Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya Kabur, Pengelola Belum Merespons

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Puluhan pasien rehabilitasi narkoba di Yayasan Omah Sehat Bersinar, Jalan Pucang Taman Nomor 2, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, dilaporkan kabur pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa ini membuat warga sekitar resah.

Sejumlah pasien disebut melarikan diri dari area yayasan dan berhamburan menuju Jalan Pucang Adi. Polisi membenarkan adanya laporan mengenai pasien rehabilitasi yang kabur dan masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pastinya.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, para pasien berlari keluar dengan pakaian seadanya. Sebagian di antaranya terlihat hanya mengenakan sarung dan celana pendek.

“Awalnya saya pikir ada kejadian pencurian, ternyata orang-orang kabur dari rumah rehab. Ada yang cuma pakai sarung, ada yang pakai celana pendek. Mereka lari berhamburan ke arah Jalan Pucang Adi. Jumlahnya sekitar 20 orang lebih,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin malam.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kaburnya para pasien serta sistem pengawasan di tempat rehabilitasi yang berada di kawasan permukiman padat penduduk itu.

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, membenarkan adanya insiden pasien rehabilitasi yang melarikan diri. Namun, kepolisian masih berkoordinasi untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu koordinasi, apakah penanganannya nanti oleh kami (Polsek Gubeng) atau langsung dari pihak Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu,” kata Dwi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin malam.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti pasien yang meninggalkan yayasan tersebut.

Sementara itu, petugas keamanan yayasan berinisial A belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kronologi kejadian. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pimpinan yayasan bernama Slamet.

“Bisa langsung ditanyakan ke pimpinan (Pak Slamet). Saya barusan sampai, tadi sempat lepas piket,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Slamet melalui pesan WhatsApp pada Senin malam. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak pengelola.

Hingga kini, penyebab puluhan pasien meninggalkan tempat rehabilitasi tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan pemicu kejadian maupun kondisi para pasien setelah meninggalkan yayasan.

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dan standar pelayanan di lembaga rehabilitasi narkotika, termasuk aspek keamanan serta keselamatan pasien dan masyarakat di sekitarnya.

Ketentuan mengenai rehabilitasi narkotika di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan Yayasan Omah Sehat Bersinar masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.

Halaman:

Tags

Terkini