hukum

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti dari 183 Tersangka Narkotika

Rabu, 31 Juli 2019 | 17:00 WIB
Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 146 kasus narkotika dan meringkus 183 orang tersangka. Hal tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada periode Januari hingga Juli 2019. Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 2.709,57 gram, daun ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi.

Hal tersebut di ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Rabu (31/07) saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Asahan.

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini yaitu sabu-sabu seberat 2,3 kilogram, yang diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing J-M (28) dan D-R (29). Kedua nya diamankan bulan Mei 2019 lalu di kawasan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. Hal tersebut merupakan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang “, kata Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, S.H.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan, pihak Polres Asahan bersama seluruh personil TNI, khusus nya dari Kodim 0208/ Asahan dan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Tags

Terkini