hukum

Kemenkumham Babel Berharap Pemda Basel Daftarkan Nanas Bikang Jadi Indikasi Geografis

Senin, 26 Februari 2024 | 08:22 WIB
Kemenkumham Babel Berharap Nanas Bikang Jadi Indikasi Geografis (Foto: Kemenkumham Babel )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), Fajar Sulaeman Taman berharap Pemda Bangka Selatan daftarkan Nanas Bikang jadi Indikasi Geografis. Hal tersebut dikatakan Fajar Sulaeman Taman, Minggu (25/02/2024).

Fajar menyatakan pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu, pihaknya telah hadir dalam Rapat Penyusunan Buku Deskripsi Indikasi Geografis Nanas Bikang yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai langkah awal pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menuturkan bahwa tahap awal yang harus diselesaikan pada bulan Februari adalah pendaftaran pada laman ig.dgip.go.id.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Terima Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Anggaran Badan Strategi Kebijakan

Strateginya kata Adi adalah melengkapi dokumen wajib terlebih dahulu. Seperti pemesanan kode billing, pengajuan permohonan, melengkapi data-data pemohon, nama Indikasi Geografis, jenis barang, logo, abstrak dan peta lokasi.

Dikatakan Adi, selain itu juga diperlukan surat rekomendasi dari instansi berwenang (Pemda Bangka Selatan) tentang peta wilayah dan upload Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Bappeda Bangka Selatan selaku Koordinator Indikasi Geografis Nanas Bikang mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan sedang memperhitungkan anggaran yang diperlukan untuk Uji Laboratorium.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rakernis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

Nanas Bikang memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya berbeda dari buah nanas di tempat lain. Nanas Bikang tumbuh pada cuaca yang ideal. Kabupaten Bangka Selatan memiliki iklim tropis yang ideal untuk pertumbuhan buah nanas. Sinar matahari yang cukup dan curah hujan yang teratur menciptakan lingkungan yang sempurna bagi tanaman nanas.

Di samping itu, Nanas Bikang tumbuh pada tanah di Desa Bikang yang sangat subur dan kaya akan nutrisi alami serta ditanam oleh petani yang telah mewarisi pengetahuan tentang pertanian nanas dari generasi ke generasi sehingga memiliki pengalaman yang mendalam dalam merawat dan mengelola kebun nanas.

Dari segi teknologi, meskipun tetap mempertahankan metode tradisional, Desa Bikang juga mengadopsi teknologi modern dalam mengoptimalkan produksi nanas, termasuk penggunaan teknologi pemupukan.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Ikuti Policy Talk yang Diadakan BSK Kumham Secara Virtual

“Dengan semua faktor ini, Nanas Bikang memiliki rasa yang tak tertandingi dan kualitas yang luar biasa," kata Adi.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap Nanas Bikang dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), karena dengan terdaftar sebagai IG maka ada perlindungan hukum dan ada nilai tambah secara ekonomis.

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB