Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Penindakan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, masih berlangsung hingga Rabu (14/10/2026) siang. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Jawa Timur dan sejumlah petugas terkait itu, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong, hingga gang-gang permukiman warga. Pemeriksaan juga menyasar ruangan yang terkunci dan dinilai mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, meminta anggotanya melakukan pemeriksaan secara teliti untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat.
“Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai,” ujarnya saat berada di lokasi operasi.
Hingga pukul 13.30 WIB, petugas masih melakukan penyisiran dan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan. Sebagian di antaranya menjalani tes urine, sedangkan hasil pemeriksaannya masih dalam proses pendalaman.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi juga masih didata dan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa penindakan di kawasan Jalan Kunti masih berlangsung. Ia menyebut sejumlah orang telah diamankan bersama beberapa barang bukti.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan,” kata Jules
Meski demikian, polisi belum mengungkap jumlah pasti orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan perkembangan perkara secara resmi.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat,” jelasnya.
Selain penindakan, Polda Jatim menyiapkan langkah pengawasan jangka panjang untuk menekan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti. Salah satunya melalui rencana pembentukan pos pemantauan permanen.
Pos tersebut direncanakan dikelola bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Militer (POM) TNI, serta tokoh masyarakat setempat.
Keberadaan pos pengawasan diharapkan dapat memperkuat pemantauan aktivitas di kawasan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba kembali terjadi setelah operasi penindakan selesai.
“Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan,” pungkas Jules.