NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya memastikan sebanyak 13.519 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 15.895 WBP yang ada di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mempunya hak pilih dan berhak mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 nanti.
“Sekitar 85% dari total WBP di Sumsel dapat menggunakan hak suaranya di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan,” kata Ilham.
Menurutnya, mengapa tidak semua WBP dapat mencoblos dikarenakan banyak WBP yang lalai tidak membawa KTP dan seringkali dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan NIK.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas
“Jadi kami carikan solusi melaui kerja sama dengan Disdukcapil, karena salah satu syarat mencoblos adalah memiliki KTP, KTP digital atau fotocopy KTP,” lanjutnya.
Ilham merincikan, 13.519 WBP yang dapat mencoblos tersebut adalah 9.084 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.913 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 2.522 Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang terdiri dari 12.964 laki-laki dan 555 perempuan.
Terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau
“Untuk petugas KPPS-nya nanti adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pemilu,” ujarnya.
Terakhir, Mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang itu siap mendukung penuh pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
“Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat pun dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan,” tegas Ilham.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi
Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Penjaringan Calon Paralegal Justice Award
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau
Kemenkumham Sumsel Gandeng Kemenag Berikan Penyuluhan Agama di Lapas
Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575