Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 20 Desember 2023 | 08:33 WIB
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra mewakili Kemenkumham menerima penghargaan badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).  (Dok. Humas Kemenkumham)
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra mewakili Kemenkumham menerima penghargaan badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). (Dok. Humas Kemenkumham)

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.

“Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini,” ucap Dhahana pada Selasa, (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Sebelumnya, Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap wapres.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Resmikan Klinik Lapas Pontianak

Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139.

Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkumham di tahun lalu berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB