SOLO, NAWACITAPOST.COM — Indonesia kini berada di posisi keempat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) global. Namun, posisi tersebut dinilai belum cukup. Bank Indonesia mendorong penguatan ekosistem agar Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) yang membidangi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Yono Haryono, dalam agenda Capacity Building Media Gathering bertajuk Strategic Visioning: Inisiatif Strategis Kebijakan Eksyar di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam.
Dalam paparannya, Yono menyebut Indonesia berada di peringkat keempat global, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Posisi Indonesia ditopang antara lain oleh sektor modest fashion yang berada di peringkat pertama dan halal food di peringkat keempat.
Namun, sejumlah sektor masih menghadapi tantangan. Peringkat Indonesia untuk Muslim-friendly tourism turun dari posisi kedua menjadi keenam, sementara sektor halal pharma and cosmetics turun dari posisi kedua menjadi keempat.
BI melihat ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pada 2024, konsumsi sektor Eksyar oleh 1,9 miliar Muslim dunia mencapai sekitar USD2,60 triliun, sedangkan aset keuangan syariah global mencapai USD9,72 triliun.
Karena itu, BI menyiapkan arah kebijakan hingga 2030. Targetnya antara lain pertumbuhan pembiayaan syariah 12,45–15,79 persen secara tahunan pada 2030, pasar uang syariah mencapai Rp3,5 triliun, pertumbuhan sektor rantai nilai halal 5–6 persen, serta tingkat literasi dan inklusi Eksyar masing-masing 65 persen dan 30 persen.
Kerangka kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembiayaan syariah, membangun rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, sekaligus memperluas literasi serta inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
BI menilai penguatan Eksyar membutuhkan kolaborasi pemerintah, otoritas, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi hingga masyarakat. ***