SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Dunia usaha halal memasuki fase baru. Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal dijadwalkan mulai diterapkan, sehingga pelaku usaha dituntut tidak sekadar mengejar pasar, tetapi juga memastikan produk mereka memiliki kepastian status halal.
Momentum tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya.
Penguatan ekosistem produk halal dibahas dalam talkshow bertajuk “Penguatan Produk Halal” yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/9/2026).
Talkshow menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, M.M.T., Manajer Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Airlangga (UNAIR) Drs. H. Ainul Yaqin, M.Si., M.Ag., Apt., serta Director SSP, FRA & EA, PSA sekaligus Auditor Halal Internal Coordinator PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan aspek keagamaan. Menurutnya, sertifikasi juga memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus menjadi modal bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar.
“Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian atas produk yang dikonsumsi maupun digunakan. Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujar Haikal.
Ia menjelaskan, kepastian halal memiliki kaitan erat dengan perlindungan konsumen dan penguatan daya saing dunia usaha.
Karena itu, pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan kecil, didorong segera memanfaatkan berbagai fasilitas sertifikasi halal yang tersedia.
Bagi UMKM, sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Status halal dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat kualitas usaha, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.
Penguatan ekosistem halal juga dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang memiliki kejelasan status halal.
FESyar Regional Jawa 2026 sendiri digelar pada 25–28 September 2026 di Grand City Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju The 13th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Tak hanya menghadirkan diskusi, FESyar Jawa 2026 juga mempertemukan pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan sertifikasi, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang semakin kuat, dari proses produksi hingga pemasaran produk halal.
Dengan semakin dekatnya penerapan kewajiban sertifikasi halal, FESyar 2026 menjadi ruang penting bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri sekaligus melihat peluang ekonomi yang terbuka dari berkembangnya industri halal. ***