SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) selama tujuh hari untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sembilan wilayah di Jawa Timur. Pengerahan personel ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru selama musim kemarau.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan BKO di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026). Pasukan dijadwalkan bertugas hingga 27 Oktober 2026, dengan evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Dekananto mengatakan, meski jumlah titik kebakaran mulai menurun dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, upaya penanganan tidak boleh mengendur. Sejumlah titik api yang masih terpantau membutuhkan penanganan cepat agar kebakaran tidak meluas.
“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Dekananto.
Selain membantu pemadaman, personel BKO juga diminta memperkuat langkah pencegahan serta mendukung penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang memenuhi unsur pidana.
Kapolda meminta seluruh jajaran memetakan lokasi kebakaran secara akurat dan memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Menurutnya, penurunan jumlah titik api belum menjadi alasan untuk mengurangi kesiapsiagaan. Kondisi cuaca selama musim kemarau masih berpotensi memicu kebakaran baru, sehingga pemantauan dan respons cepat harus tetap menjadi prioritas.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegasnya.
Dekananto juga menekankan pentingnya keselamatan personel selama menjalankan tugas pemadaman. Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan anggota dan memeriksa seluruh perlengkapan keselamatan sebelum memasuki area kebakaran.
Perkembangan situasi di setiap lokasi harus dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan penentuan strategi penanganan berikutnya.
Setelah masa penugasan berakhir pada 27 Oktober 2026, Polda Jatim akan mengevaluasi kondisi karhutla untuk menentukan kebutuhan personel selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran maupun penambahan kekuatan jika situasi mengharuskan.
Kapolda berharap seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan keselamatan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.
“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya.(ibank)