daerah

Perda Air Limbah Disetujui, Gerindra Ingatkan Pemkot Surabaya soal Sanitasi dan Kesehatan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Selain memastikan standar teknis terpenuhi, Fraksi Gerindra menilai ketersediaan anggaran juga menentukan keberlanjutan layanan sanitasi. Anggaran harus mencakup pembangunan sekaligus pemeliharaan fasilitas agar sistem pengolahan air limbah dapat berfungsi dalam jangka panjang.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar penetapan tarif atau pungutan layanan tidak membebani masyarakat, terutama warga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

“Anggaran untuk membangun dan merawat sarana pengolahan air limbah harus tersedia secara memadai, dikelola dengan transparan, dan dijaga keberlanjutannya. Begitu juga dengan tarif layanan, penetapannya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan tetap mengedepankan keadilan,” ujar mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Cak Yebe menambahkan, keberhasilan Perda tersebut tidak cukup diukur dari banyaknya fasilitas sanitasi yang dibangun. Sarana yang tersedia harus berfungsi dengan baik, dipelihara secara rutin, dan didukung aturan pelaksana yang jelas serta terukur.

Pemerintah Kota Surabaya bersama masyarakat juga perlu memperkuat pengawasan dan memperluas edukasi mengenai pentingnya sanitasi yang aman.

“Keberhasilan pengelolaan air limbah tidak cukup dilihat dari pembangunan infrastrukturnya. Yang tidak kalah penting adalah memastikan fasilitas itu berfungsi dan pelayanannya terus berjalan. Karena itu, pemeliharaan, pengawasan berkala, penegakan aturan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat harus dilakukan,” pungkas dia. ***

Halaman:

Tags

Terkini