daerah

Michael Leksodimulyo Desak Keadilan untuk Anak Difabel di Surabaya: Jangan Berhenti pada Kata 'Bercanda'!

Senin, 19 Oktober 2026 | 12:18 WIB
dr Michael Leksodimulyo, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari fraksi PSI (Istimewa.Nawi)

Michael berharap opsi penempatan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) dapat dipertimbangkan apabila sesuai dengan hasil asesmen dan keputusan pihak berwenang. Menurutnya, pembinaan harus mampu membangun pemahaman tentang empati, tanggung jawab, serta konsekuensi tindakan yang membahayakan orang lain.

Ia menekankan, pendekatan perlindungan terhadap anak yang diduga melakukan kekerasan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran. Pada saat yang sama, penanganan juga harus menghindari pelabelan atau penghukuman di luar prosedur hukum, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih anak-anak.

Sekolah Jangan Menunggu Perundungan Menjadi Viral

Selain penegakan hukum, Michael meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperkuat pencegahan perundungan di seluruh sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang membiarkan kekerasan, penghinaan, atau tindakan merendahkan kondisi fisik dan disabilitas seorang anak.

Ia mendorong setiap sekolah memastikan keberadaan dan berfungsinya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), disertai mekanisme pelaporan yang mudah diakses siswa maupun orang tua.

“Pencegahan harus dimulai dari sekolah. Sekolah wajib membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Dinas Pendidikan Surabaya perlu memberikan pengarahan kepada semua sekolah. Kalau ada laporan perundungan, harus ditangani secara serius, jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.

Michael juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi guru, orang tua, dan siswa tentang batas antara bercanda dan tindakan yang melukai orang lain. Candaan yang menjadikan kondisi fisik, keterbatasan, atau disabilitas sebagai bahan ejekan tidak boleh dinormalisasi.

Pencegahan juga harus melibatkan keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Anak-anak perlu mendapatkan pendidikan empati sejak dini, sedangkan orang dewasa harus tanggap terhadap tanda-tanda kekerasan dan tidak menyepelekan laporan anak.

Bagi keluarga yang menghadapi perundungan, Michael menyarankan agar bukti yang relevan disimpan, seperti tangkapan layar percakapan, foto luka, dan keterangan saksi. Orang tua dapat menyampaikan laporan tertulis kepada pihak sekolah melalui mekanisme penanganan kekerasan yang tersedia. Jika tidak ditangani atau terdapat dugaan tindak pidana, laporan dapat diteruskan kepada kepolisian atau layanan perlindungan perempuan dan anak.

Dorong Perda Anti-Perundungan dan Perlindungan Difabel

Lebih jauh, Michael mendorong Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD membahas kebutuhan regulasi daerah yang lebih kuat untuk mencegah perundungan serta melindungi penyandang disabilitas.

“Saya ingin ada Perda anti-bullying khusus di Kota Surabaya, kota yang menyandang predikat layak dan ramah anak ini. Saya juga mendorong adanya Perda perlindungan difabel yang benar-benar melindungi kaum difabel di Surabaya,” ungkapnya.

Menurut Michael, regulasi tersebut harus disusun dengan memperhatikan kewenangan pemerintah daerah, aturan nasional yang sudah berlaku, serta kebutuhan perlindungan yang nyata di lapangan. Substansinya perlu mencakup pencegahan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, koordinasi lintas instansi, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan.

Ia berharap kasus Zulkarnain menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan anak tidak sekadar menjadi program administratif atau slogan pembangunan.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban. Anak-anak harus dididik agar memahami bahwa setiap orang memiliki martabat yang sama. Anak difabel juga memiliki hak untuk hidup aman, dihormati, dan dilindungi,” pungkasnya.

Bagi Surabaya, pekerjaan rumahnya bukan hanya menuntaskan penyelidikan kematian Zulkarnain, melainkan memastikan setiap anak mendapat perlindungan yang nyata. Kepastian hukum, pendampingan keluarga, pembinaan anak yang terlibat, dan pencegahan perundungan harus berjalan beriringan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. ***

Halaman:

Tags

Terkini