SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Sulitnya mencari pekerjaan dan berubahnya data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi keluhan warga saat reses anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, di Balai RW 5 Kelurahan Gundih, Kamis (2/10/2026).
Dalam reses Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 itu, warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari lapangan kerja, UMKM, permodalan hingga perubahan data desil penerima bansos.
Ketua RW 5 Gundih, Bana Supeng, berharap reses tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang benar-benar mereka hadapi.
“Reses ini mudah-mudahan tidak hanya sekadar pertemuan dan seremonial belaka. Namun betul-betul bisa dijadikan forum untuk menyerap aspirasi warga,” ujarnya.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan. Warga menyebut masih banyak anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum memperoleh pekerjaan.
Buleks sapaan akrab Budi Leksono mengakui persoalan tersebut masih menjadi aspirasi yang banyak disampaikan warga.
“Dari reses yang ada di Babadan Surabaya ini, RW 5 ini, ada warga yang menyampaikan persoalan pekerjaan. Banyak anak-anak yang masih belum mendapatkan pekerjaan,” kata Budi, yang juga Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai program informasi dan akses pekerjaan. Namun, program tersebut belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
“Sudah kami sampaikan dengan program-program yang diberikan terkait informasi pekerjaan. Tapi kenyataannya tidak bisa memenuhi semua warga,” jelasnya.
Karena itu, Budi juga mendorong masyarakat mencari alternatif melalui pengembangan usaha mandiri. Pemberdayaan UMKM dan akses permodalan dinilai perlu diperkuat agar warga memiliki pilihan selain mencari pekerjaan formal.
Selain lapangan kerja, perubahan data desil penerima bansos turut menjadi sorotan. Seorang warga mengaku sebelumnya tercatat dalam desil 3, namun kemudian berubah menjadi desil 6.
Perubahan tersebut dipertanyakan karena dapat memengaruhi status seseorang dalam memperoleh bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Budi mengatakan persoalan perubahan desil masih menjadi pembahasan dan terus disampaikan sebagai aspirasi kepada pemerintah.
“Masalah desil ini masih menjadi pembahasan kita semua. Dengan usulan-usulan tersebut, bahkan di Fraksi PDI Perjuangan sering menyampaikan terkait perubahan desil yang berdampak kepada masyarakat,” ungkapnya.