SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Pembangunan di Kota Surabaya kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, menilai penerapan kontrak payung ikut menjadi salah satu kendala yang membuat pengerjaan sejumlah proyek berjalan lambat.
Buchori menyebut hingga September 2026, progres pembangunan baru berada di kisaran 30 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tahun anggaran terus berjalan, sementara pekerjaan fisik masih menghadapi berbagai kendala.
“Pekerjaan sekarang sudah bulan 9,” kata Buchori, Minggu (27/9/2026).
Meski demikian, ia menegaskan lambannya pekerjaan tidak serta-merta dapat dibebankan kepada Pemkot Surabaya. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan proses lelang dan proyek sudah masuk tahap pelaksanaan.
Persoalan justru muncul ketika pekerjaan di lapangan berhadapan dengan mekanisme kontrak payung yang dinilai menimbulkan kendala bagi kontraktor.
“Pelaksanaan di lapangan menuai kendala karena mekanisme kontrak payung,” tutur Buchori.
Kontraktor Kesulitan, Proyek Ikut Tersendat
Buchori mengatakan Pemkot juga berada dalam posisi dilematis ketika pekerjaan kontraktor tidak berjalan sesuai target. Di satu sisi pemerintah harus memastikan proyek berjalan, namun di sisi lain pemberian somasi kepada kontraktor berpotensi memunculkan persoalan baru.
“Pemerintah sudah lelang, sudah jalan. Mestinya. Tapi kontraktor enggak bisa jalan, kontraktor semakin kesulitan memperoleh material atau peralatan menyelesaikan pekerjaan,” katanya.
Menurut Buchori, persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi mekanisme kebijakan, bukan hanya menyalahkan pelaksana proyek. Evaluasi diperlukan agar tujuan efisiensi anggaran tidak justru berimbas pada lambannya pekerjaan di lapangan.
Ia meminta persoalan kontrak payung disampaikan kepada pihak yang menetapkan kebijakan agar dapat dicari solusi yang lebih efektif.
“Pemerintah perlu mencari solusi agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa membuat pelaksanaan pembangunan di lapangan tersendat,” pungkas Buchori. ***