SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Ancaman abrasi membayangi kawasan pesisir utara hingga barat Kota Surabaya. Sepanjang sekitar 8 kilometer garis pantai dari perbatasan Gresik di kawasan Kali Lamong hingga wilayah Kalianak disebut membutuhkan penguatan benteng alami berupa hutan mangrove.
Ketua Komite Tetap Kelautan dan Perikanan Kadin Kota Surabaya sekaligus Pembina DPC HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menyebut kondisi tutupan mangrove di kawasan tersebut masih jauh dari ideal.
Menurutnya, sedikitnya 1 juta bibit mangrove perlu ditanam kembali sebagai bagian dari revitalisasi kawasan pesisir sekaligus upaya memperkuat perlindungan alami dari ancaman abrasi.
“Garis pantai sepanjang 8 kilometer ini jauh dari perhatian kita semua. Benteng untuk menahan abrasi air laut yang seharusnya tersedia minimal 160 hektare hutan mangrove, kenyataannya sekitar 7 kilometer kondisinya gundul,” kata Samsurin.
Ia menjelaskan, kawasan pesisir tersebut bukan sekadar hamparan pantai. Di dalamnya terdapat kawasan industri dan pergudangan, jasa, permukiman, tambak, pertanian garam, perikanan serta sekitar 480 nelayan tangkap.
Sejumlah kawasan masih memiliki tutupan mangrove yang relatif tebal, di antaranya Rumokalisari, kawasan Pelabuhan Teluk Lamong dan wilayah Greges Timur, Kelurahan Sarioso.
Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk membentuk benteng pesisir yang menyeluruh. Menurut Samsurin, revitalisasi perlu dilakukan secara terpadu dari wilayah utara hingga barat Surabaya.
Abrasi sendiri bukan hanya persoalan perubahan garis pantai. Jika tidak ditangani, pengikisan daratan dapat berdampak terhadap permukiman, lahan usaha, tambak, infrastruktur hingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Bagi nelayan dan pelaku usaha pesisir, kerusakan kawasan pantai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan menekan pendapatan. Sementara bagi pemerintah, kerusakan pesisir dapat berarti hilangnya aset publik serta meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak bencana.
Surabaya sendiri memiliki garis pantai sekitar 47 kilometer. Sebagian wilayah utara dan timurnya berbatasan langsung dengan Selat Madura, sehingga perubahan kondisi pesisir menjadi persoalan yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan kota.
“Untuk itu, semua memiliki tanggung jawab melakukan revitalisasi dengan menanam kembali 1 juta bibit mangrove di wilayah utara hingga barat Kota Surabaya,” tegas Samsurin.
Ia berharap penanganan pesisir tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman. Menurutnya, diperlukan perencanaan kawasan, pemeliharaan tanaman, pengawasan serta keterlibatan masyarakat pesisir agar mangrove yang ditanam benar-benar tumbuh menjadi benteng alami.
Bagi kawasan pesisir Surabaya, mangrove bukan sekadar tanaman penghijauan. Keberadaannya menjadi salah satu bagian penting dari upaya mempertahankan garis pantai sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kawasan pesisir. ***