Minggu, 11 Oktober 2026

PERLOKI bakal Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Desak Perlindungan Pedagang Rokok Lokal dan Solusi Pita Cukai

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06 WIB

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) bersiap menyuarakan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (12/10/2026) besok, PERLOKI mendesak pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang membelit pedagang dan pengusaha rokok lokal.

Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertepatan dengan Hari Jadi ke-Provinsi Jawa Timur, menjadi momentum bagi PERLOKI untuk menuntut keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha lokal, perlindungan hukum, serta penciptaan lapangan kerja.

Menurut PERLOKI, keberadaan pedagang dan pengusaha rokok lokal tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, pendampingan, dan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha.

Lima Tuntutan PERLOKI

PERLOKI membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur. Pertama, menagih komitmen pemerintah provinsi untuk memperbanyak lapangan pekerjaan di Jawa Timur. Janji tersebut dinilai harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar pernyataan politik.

Kedua, PERLOKI mendesak adanya perlindungan hukum bagi pedagang rokok lokal. Pemerintah diminta memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi pedagang kecil agar mereka memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, PERLOKI menuntut pendampingan bagi pengusaha rokok lokal di Jawa Timur dalam menghadapi persoalan pita cukai. Persoalan ini dinilai membutuhkan solusi dan pendampingan yang jelas agar pelaku usaha memahami kewajiban serta dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai peraturan.

Keempat, PERLOKI meminta agar penindakan tidak hanya menyasar pedagang kecil yang sedang berjuang mencari nafkah untuk menghidupi anak dan keluarga. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan persoalan mendasar yang dihadapi pelaku usaha kecil.

Kelima, PERLOKI mendesak pemerintah menghadirkan solusi konkret bagi keberlangsungan usaha rokok lokal. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga perlu membuka ruang dialog serta memberikan pendampingan yang tepat bagi pelaku usaha yang berupaya memenuhi ketentuan hukum.

Gubernur Diminta Tidak Abaikan Aspirasi

PERLOKI berharap Gubernur Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap lima tuntutan tersebut. Menurut organisasi ini, keberlangsungan usaha lokal, perlindungan hukum, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Aspirasi yang disampaikan PERLOKI juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan penegakan aturan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat. Terlebih, persoalan pita cukai membutuhkan penanganan yang jelas agar tidak berkembang menjadi ketidakpastian berkepanjangan bagi pelaku usaha.

PERLOKI menegaskan, suara pedagang lokal harus mendapat ruang untuk didengar dan ditindaklanjuti. Pemerintah Jawa Timur diharapkan tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi menunjukkan langkah nyata melalui kebijakan, pendampingan, dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi PERLOKI, tuntutan ini bukan semata-mata soal mempertahankan usaha, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan nasib masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor ekonomi lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini