SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu (30/9/2026) untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Selanjutnya, masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada Kamis (1/10/2026) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, pengelola perkantoran, hingga masyarakat di Jawa Timur.
Khofifah mengatakan, pengibaran bendera pada dua tanggal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah bangsa sekaligus momentum untuk memperkuat persatuan.
"Pada 30 September, mari kita kibarkan Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa G30S. Kemudian, pada 1 Oktober mulai pukul 06.00, kibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila," ujar Khofifah di sela-sela kunjungan kerja misi dagang di Medan, Selasa (29/9/2026).
Menurut Khofifah, peringatan G30S dan Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan serta mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dua hari ini mengajak kita untuk mengenang sekaligus meneguhkan tekad. Kita menghormati sejarah bangsa dan terus menjaga Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan Indonesia," katanya.
Dia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Khofifah berharap semangat persatuan dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, kepedulian terhadap sesama, serta gotong royong di tengah masyarakat.
"Terutama bagi generasi muda, mari kenali sejarah bangsa dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan. Jaga kerukunan, hargai perbedaan, dan hadir untuk membantu sesama. Dari situlah persatuan terus kita rawat," tuturnya.
Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Ketentuan pengibaran bendera tersebut mengacu pada surat Menteri Kebudayaan RI Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Dalam pedoman tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026) mulai pukul 07.30 waktu setempat.
Upacara dilaksanakan secara langsung atau luring. Masyarakat juga dapat mengikuti pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.